APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan instrumen keuangan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam konteks Karangasem, pengawasan APBD memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
Menurut Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, pengawasan APBD merupakan langkah yang harus dilakukan secara ketat guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik. “Peran penting pengawasan APBD Karangasem adalah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.
Pengawasan APBD juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan korupsi. Menurut Pakar Keuangan Daerah, Dr. Andi Widjajanto, “Dengan adanya pengawasan yang ketat, akan meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.”
Selain itu, pengawasan APBD juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pengawasan yang baik, setiap pengeluaran anggaran akan lebih terkontrol dan terukur. Hal ini juga akan memberikan kepastian bahwa setiap program dan kegiatan yang didanai oleh APBD memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat Karangasem.
Dalam prakteknya, pengawasan APBD Karangasem dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat Daerah. Mereka memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah secara berkala.
Dengan demikian, peran penting pengawasan APBD Karangasem dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah tidak bisa dianggap remeh. Dibutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak untuk menjaga agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan. Semua itu demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani dengan baik bagi masyarakat Karangasem.