Penerapan Audit Berbasis Kinerja sebagai Upaya Transparansi dan Akuntabilitas di Karangasem


Penerapan Audit Berbasis Kinerja sebagai Upaya Transparansi dan Akuntabilitas di Karangasem

Karangasem, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Bali, saat ini sedang giat-giatnya melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan audit berbasis kinerja sebagai alat untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program-program yang telah dilaksanakan.

Menurut Dr. I Gede Sudarma, seorang pakar akuntansi yang juga merupakan dosen di Universitas Udayana, penerapan audit berbasis kinerja merupakan hal yang penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. “Dengan adanya audit berbasis kinerja, pemerintah daerah dapat mengevaluasi sejauh mana program-program yang telah dilaksanakan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan,” ujarnya.

Penerapan audit berbasis kinerja juga dapat membantu dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya audit yang dilakukan secara teratur dan transparan, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana publik digunakan oleh pemerintah daerah. Hal ini juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana publik.

Menurut Bapak Made Sudarma, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, penerapan audit berbasis kinerja telah memberikan dampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan adanya audit berbasis kinerja, kami dapat lebih mudah untuk mengetahui program-program mana yang perlu ditingkatkan kinerjanya dan program mana yang perlu dihentikan,” ungkapnya.

Selain itu, penerapan audit berbasis kinerja juga dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah dapat lebih mudah untuk mengidentifikasi potensi pemborosan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Dalam konteks Karangasem, penerapan audit berbasis kinerja sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas merupakan langkah yang sangat positif. Dengan adanya upaya ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengelola keuangan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan demikian, penerapan audit berbasis kinerja bukan hanya sekedar alat evaluasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Semoga upaya ini dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Karangasem.