Audit keuangan publik merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Terutama di Kabupaten Karangasem, audit keuangan publik memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut BPK RI, audit keuangan publik adalah proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan keuangan suatu entitas baik itu pemerintah maupun badan usaha. Hasil audit ini nantinya akan memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan keuangan entitas tersebut. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, audit keuangan publik akan membantu dalam mendeteksi potensi penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik.
Dalam sebuah wawancara dengan Kepala BPKP Karangasem, I Wayan Widiarta, beliau mengatakan bahwa “Pentingnya audit keuangan publik Karangasem dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dipungkiri. Dengan adanya audit, kita bisa memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan sesuai dengan tujuannya.”
Selain itu, audit keuangan publik juga dapat membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat. Dengan adanya laporan audit yang transparan dan akurat, masyarakat akan lebih percaya terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dr. I Made Sukadana, seorang pakar keuangan daerah, “Audit keuangan publik merupakan salah satu instrumen yang efektif dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya audit, potensi korupsi dan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya audit keuangan publik Karangasem dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dipandang sebelah mata. Audit keuangan publik memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.