Dalam satu tahun terakhir, Tata Kelola Dana Hibah Karangasem telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah setempat. Audit terbaru yang dilakukan menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana hibah tersebut.
Menurut Bapak I Made Suwardika, Kepala Dinas Sosial Karangasem, “Audit terbaru menemukan beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti. Kami akan melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa dana hibah ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Karangasem.”
Salah satu temuan yang diungkap dalam audit tersebut adalah kurangnya transparansi dalam penggunaan dana hibah. Banyaknya biaya administrasi yang tidak jelas penggunaannya menjadi sorotan utama dalam evaluasi kali ini. Menurut Ibu Ni Luh Putu, seorang aktivis masyarakat Karangasem, “Kami berharap agar pemerintah setempat lebih terbuka dalam mengelola dana hibah ini. Transparansi sangat penting agar masyarakat bisa melihat langsung manfaat dari dana tersebut.”
Selain itu, evaluasi juga menyoroti kurangnya pengawasan dalam penggunaan dana hibah. Banyaknya kasus penyalahgunaan dana hibah yang terungkap dalam audit menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat. Bapak Ketut Sudarsana, seorang ahli tata kelola keuangan daerah, menekankan pentingnya peran Badan Pengawas Daerah dalam mengawasi penggunaan dana hibah. “Pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.”
Dengan adanya evaluasi dari audit terbaru ini, diharapkan Tata Kelola Dana Hibah Karangasem dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat. Pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan dana hibah ini berjalan dengan baik dan transparan.