Peran Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Publik Karangasem
Peran transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik Karangasem menjadi hal yang krusial dalam menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Kedua konsep ini menjadi landasan utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Pakar Akuntansi Publik, Prof. Dr. Bambang Riyadi, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik merupakan kunci utama dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran dan penerimaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. “Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengawasi dan mengawal setiap kebijakan pengelolaan keuangan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Prof. Bambang.
Sementara itu, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik Karangasem juga menjadi hal yang penting. Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.02/2018 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, akuntabilitas merupakan kewajiban setiap pengelola keuangan publik untuk bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam konteks Karangasem, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyadari pentingnya peran transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Beliau menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah. Kami juga siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang kami ambil dalam pengelolaan keuangan publik Karangasem.”
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya peran transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik Karangasem, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memperkuat integritas serta efisiensi pengelolaan keuangan publik. Sehingga, tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugasnya.